LAMONGAN (BANGSAONLINE.com) - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA sederajat yang dilaksanakan mulai hari ini (13/4) di Lamongan diwarnai dengan pelarangan awak media.
Seperti yang terjadi di SMAN 2 Lamongan, sejumlah wartawan dilarang masuk saat hendak lakukan peliputan pelaksanaan UN di SMA negeri tersebut.
BACA JUGA:
- Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
- Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
- Wartawan Grahadi dan Khofifah Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
- Bawaslu Mojokerto Gelar Pertemuan Ajak Insan Pers Saling Sinergi Demi Pemilu 2024
"Maaf mas dilarang masuk karena ujian sudah mulai," ujar petugas keamanan sekolah.
Tentu saja akibat larangan liputan ini membuat wartawan kecewa dan merasa ada diskriminasi yang diterapkan pihak sekolah. "Kita mempertanyakan adanya wartawan yang diperbolehkan lakukan peliputan sementara kita juga akan lakukan hal yang sama tetapi tidak boleh," ungkap Juli Susanto, wartawan Net TV pada BANGSAONLINE.com tadi siang (13/4).
Anehnya, larangan terhadap peliputan ini dibantah oleh pihak sekolah saat Bupati Fadeli melakukan inspeksi mendadak (sidak) disekolah ini.
Kepala Sekolah SMA 2 Lamongan, Kusnan mendadak mengklarifikasi saat wartawan mencercanya terkait pelarangan di depan Bupati Fadeli.
"Hal itu tidak benar, kami persilahkan wartawan masuk dan terbuka untuk melakukan liputan, asalkan tidak masuk ruangan dan mengganggu Ujian siswa," kata Kusnan yang buru-buru mengklarifikasinya.
Sementara itu, dalam sidaknya di hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat di Lamongan, Bupati Fadeli mengunjungi dua lembaga yang menyelenggarakan UN sistem Computer Based Test (CBT). Dua sekolah itu adalah SMAN 1 dan SMAN 2 Lamongan. Selain di dua lembaga pendidikan negeri itu, SMK Muhammdiyah 5 Babat juga menyelenggarakan UN sistem CBT.