Gelar Penyuluhan Hukum bagi 220 WBP, Kalapas Pamekasan: Ini Salah Satu Syarat Raih Hak Integrasi

Gelar Penyuluhan Hukum bagi 220 WBP, Kalapas Pamekasan: Ini Salah Satu Syarat Raih Hak Integrasi Penyuluhan hukum bagi 220 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, peserta rehabilitasi hasil kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA menggelar penyuluhan hukum bagi 220 warga binaan pemasyarakatan (WBP) peserta rehabilitasi hasil kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Madura, Kamis (21/04/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum bertempat di aula blok hunian khusus rehabilitasi itu merupakan tindak lanjut pihak lapas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, 

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding

Dalam penyuluhan itu, para WBP diberikan pemahaman terkait kegiatan pembinaan sosial dari narasumber, yakni Dosen Universitas Madura, Mohammad.

Pembinaan sosial dimaksud meliputi upaya merubah pola hidup menjadi lebih produktif, meningkatkan keterampilan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup, serta berperan secara aktif dalam keluarga dan masyarakat di lingkungannya ketika WBP kembali ke masyarakat umum.

Kalapas Narkotika Kelas IIA , Yan Rusmanto, bersyukur kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan

"Terima kasih kepada pihak narasumber dan tim rehabilitasi serta para konselor atas terlaksananya kegiatan ini. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan, agar warga binaan dapat memahami akan hal-hal yang telah disampaikan oleh tim penyuluh hukum," ujarnya.

Yan Rusmanto berharap para narapidana rehabilitasi dapat mengikuti penyuluhan hukum dengan baik. Karena penyuluhan hukum ini merupakan salah satu syarat memperoleh hak integrasi.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

"Nantinya semua pembinaan akan dilaporkan dan akan dinilai oleh wali pemasyarakatan sesuai SK yang ada," tegasnya.

Sementara Mohammad menjelaskan efektivitas pembinaan sosial tergantung dari pelaksanaan rencana kegiatan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

“Harapan kami sebagai narasumber, kepada WBP Lapas Narkotika hendaknya untuk bisa menyadari dan menghayati serta menata masa depan yang dapat berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara mulai sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga: Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah

Turut hadir dalam acara ini, pejabat struktural dan anggota tim rehabilitasi, serta para konselor Ghana Recovery. (dim/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO