GRESIK, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Gresik, tak cukup hanya adanya komitmen antara pemerintah dan pemberi kerja. Komitmen para pencari kerja juga dibutuhkan.
Hal ini diungkapkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menjadi narasumber dalam dialog industri dengan tema "Penguatan Tenaga Kerja Lokal dalam Perkembangan Teknologi Industri dan Optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang Berkelanjutan".
BACA JUGA:
- Hadiri Halalbihalal MWC NU Balongpanggang, Gus Yani Serahkan 5 Motor dari CSR PT Waskita
- Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
Acara itu digelar Forum Kota (Forkot) Gresik di Rumah Makan Aroma Gresik, Kamis (21/4/2022) malam. Selain menghadirkan Bupati Gresik, narasumber lain adalah Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan Ketua Apindo Gresik Alfan Wahyudin.
Dalam paparannya, Bupati Yani menceritakan bahwa dirinya pernah disambati anak dari keluarga kurang beruntung di Gresik agar dicarikan kerjaan. Setelah dicarikan pekerjaan di wilayah Sembayat, Kecamatan Manyar, si anak tak mau dengan alasan lokasinya terlalu jauh.
Ia mengatakan, hal itu merupakan salah satu contoh pencari kerja yang tak komitmen. "Kudu tak jejek ae (ingin saya tendang saja) yang seperti ini. Sudah dicarikan kerjaan, tapi setelah dapat tak mau alasan jauh," ungkap pengusaha muda yang dikenal pekerja keras ini.
Lanjut bupati, kurangnya komitmen para pencari kerja ini juga terlihat saat mereka mengikuti pelatihan skill (keahlian). Usai mengikuti pelatihan, keahlian yang didapat ternyata tak dimanfaatkan dengan baik. Bahkan, ada yang tak tuntas mengikuti pelatihan.
Menurutnya, upaya mengurangi angka pengangguran juga harus dilakukan melalui pemetaan. Sehingga pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai.
"Misal, ada pencari kerja yang usianya sudah di atas 54 tahun, masak dicarikan kerja yang berat, kan nggak pas. Bisa dibantu rombong agar bias jualan sempol, misalnya. Jadi harus ada pemetaan," urainya.
Dengan angka penanaman modal yang tinggi di Kabupaten Gresik, ia berharap dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Saya melihat ada peraturan daerah (perda) yang mengatur terkait dengan penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik. Ada penguatan terkait dengan perlindungan tenaga kerja lokal, ini menjadi salah satu faktor penting untuk melindungi masyarakat Kabupaten Gresik," bebernya.