PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak masuk ke Pamekasan, Polsek Galis bersama forkopimcam setempat gencar melakukan pengawasan dan imbauan ke pedagang. Hal itu seperti dilakuka di Pasar Keppo, Sabtu (14/05/22).
"Demi keamanan Pamekasan dan antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pedagang," tutur Kapolsek Galis, Iptu Jupri.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta
- Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
- Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
- Petugas Gabungan Cari 2 Orang yang Hilang di Muara Tamberu Agung Pamekasan
Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan hewan yang mengalami gejala virus PMK di Galis.
"Alhamdulilah kami melakukan pengecekan dan tidak ditemukan hewan yang mengalami gejala virus PMK," tegasnya.
Pengecekan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta disambut dengan baik oleh para pedagang di Pasar Hewan Keppo. (dim/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News