GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik akhirnya menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Suyono.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Muchamad Zaifudin. Bertempat di ruang rapat komisi I, hearing yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung tertutup.
BACA JUGA:
- Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
- 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
- Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
- Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Dalam hearing itu, Suyono mengajak perwakilan Kades Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Suryadi, dan Kades Banyuwangi, Nur Maslikhah.
Meski tertutup, wartawan yang meliput hearing tersebut bisa mendengar pembahasan rapat secara lamat-lamat dari luar ruangan komisi I.
Hearing awalnya dibuka oleh Zaifudin dengan memberikan gambaran sekilas soal pemanggilan Suyono terkait pengaduan tarikan perangkat/perlengkapan dinas upacara (PDU).
Kemudian, Suyono diberikan kesempatan untuk menjelaskan soal tarikan PDU kades yang sekarang manjadi perhatian publik. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News