GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, meminta dinas sosial (Dinsos) setempat untuk segera mencairkan Program Keluarga Harapkan (PKH) Inklusif. Pasalnya, warga kurang beruntung yang berhak menerima sudah menantikan bantuan tersebut.
"Kami minta Pemkab Gresik melalui Dinsos segera mencairkan PKH Inklusif. Kasihan warga tak mampu telah lama menanti," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Menurut dia, PKH Inklusif sesuai dengan program Nawa Karsa Bupati Fandi Akhmad Yani. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Program baik yang telah tertuang dalam Perda RPJMD ini dibuat dalam rangka perluasan cakupan warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak pernah mendapat bantuan apapun," paparnya.
Pada APBD Gresik tahun 2022, kata Nur, ada alokasi anggaran untuk PKH Inklusif sebesar Rp4,9 miliar. Anggaran sebesar itu dengan target penerima warga tidak mampu sebanyak 2.645 orang.
"Rinciannya, lanjut usia (Lansia) sebanyak 2.450, dan penyandang Disabilitas 207 orang," tuturnya.
Ia mengungkapkan, validitas data sudah pernah disampaikan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Dinsos Gresik dan para pendamping PKK.
"Harus ada data yang valid agar penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH inklusif tidak duoble Bansos dengan bantuan yang lain," kata Sekretaris DPC Gerindra ini.
"Mengapa? Sebab saat bersamaan juga ada dana pusat melalui Dana Desa (DD), juga meluncurkan program yang sama dengan besaran 40%. Juga,, ada bantuan dari PKH plus yang anggarannya dari APBD Propinsi," imbuhnya.
Nur menyatakan, penerima PKH Inklusif tidak boleh menerima Bansos reguler dari pemerintah pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan PKH. Dengan demikian, Dinsos Gresik diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda dan OPD terkait soal data calon penerima untuk mempercepat pencairan PKH Inklusif .