SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Walaupun di pengungsian Sidoarjo, warga Syiah yang ada di penampungan ini masih sempat mengurus harta bendanya, baik sapi maupun kayu yang pernah ditanam dan bernilai jutaan rupiah.
Kemarin (21/4) sebanyak lima warga pengungsi Syiah asal Sampang melaporkan pencurian harta benda ke Polres Sampang, yaitu penebangan 19 batang pohon kayu yang ada di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben.
Baca Juga: Sebut Denny Siregar Tokoh Syiah, Ustad Adi Ungkap Pertemuan 300 Yayasan Syiah di Gereja Malang
“Memang benar ada laporan dari pengungsi tentang pencurian kayu yang dilakukan warga sekitar yang masih satu keluarga. Tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto, melalui Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo.
Sementara itu, Kepala Bangkesbangpol Sampang, Rudy Setiadhy mengungkapkan kasus pencurian tersebut masih dalam proses sengketa. Sebab, kedua belah pihak mengklaim 19 pohon kayu akasia dan kayu jati merupakan peninggalan leluhur mereka.
Kendati demikian, menurutnya meski ada laporan dari warga Syiah ke Mapolres Sampang, tidak berdampak kepada situasi dan kondisi di wilayah bekas konflik Suni-Syiah tersebut. Bahkan, setelah melapor lima orang pengungsi Syiah langsung kembali menuju tempat pengungsiannya di Rumah Susun (rusun) Jemundo Kota Sidoarjo.
Baca Juga: Ngaku Kiai Lasem, Nuduh Gus Dur Syiah, Ini Jawaban Penulis Ensiklopedi Gus Dur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News