Pembangunan KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Madura bersama Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen tinggi untuk membangun kawasan industri hasil Tembakau (KIHT). Kunjungan pun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pembangunan KIHT sebagai jawaban pengembangan perolehan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Pamekasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, dan Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Imam Hidajad, beserta jajaran mengunjungi lokasi pembangunan KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Rabu (8/6/2022). Menurut Yanuar, agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau progres pembangunan KIHT yang telah dimulai.
BACA JUGA:
- PT Jawara Salurkan BLT DBHCHT ke 366 Pekerja, Terbesar Kedua di Pamekasan Tahun Ini
- Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pelatihan Kerja Gratis dengan Anggaran Rp500 Juta dari DBHCHT 2025
- Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
- Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
"Tahap awal adalah perataan lahan seluas 2,5 hektare dan pembangunan pagar tembok keliling yang dilengkapi kawat berduri paga bagian atasnya. Setelah pagar selesai, pembangunan KIHT akan difokuskan pada pembangunan bangunan fisik dan sarana penunjang kawasan industri," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pembangunan itu merupakan suatu terobosan dan kolaborasi luar biasa lintas instansi dengan mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT 2022. Yanuar mengatakan bahwa Pemkab Pamekasan menargetkan pembangunan KIHT selesai pada tahun ini dan segera beroperasi pada kesempatan pertama.
“KIHT adalah sebuah jawaban bagi pengusaha industri hasil tembakau untuk bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah, sehingga bisa maju bersama memproduksi rokok yang berkualitas dan legal di Pamekasan," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




