SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mereka diamankan usai mencuri di wilayah hukum Polsek Benowo, Surabaya.
Tiga tersangka itu yakni, MR (37) asal Jalan Dupak Masigit, Bubutan, MZ (34) asal Jalan Genting Baru, dan AS (29) asal Jalan Tambakasri Surabaya.
Sebelumnya, ketiganya juga secara bersama-sama mencuri di Jalan Dupak Masigit sebanyak 2 kali dan di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya sekali.
"Mereka beraksi dengan lebih dulu mobiling (keliling) mencari kendaraan yang terparkir," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kamis (30/6/2022).
Seperti sepeda motor milik korban warga Tambak Osowilangon 7/21-A, Honda Beat Nopol L 3382 KT dogondol kawanan ini ketika terparkir di teras rumahnya. Motor tersebut saat itu kunci masih menempel.