MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Tertentu Pemeriksa Keimigrasian Pemula sebanyak 3 orang ASN, Kamis (30/06).
Ketiga orang, yakni Mochamad Rizky Herdianto, Akbar Bayu Sadewa, dan Uky Wahyu Pradana itu dilantik di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Kepala Kantor Ramdhani hadir sebagai pembina dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:
- Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
- Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
- Kantor Imigrasi Malang Dukung Operasi Jagratara pada Momentum Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023
Dalam sambutanya, Ramdhani meminta ketiga ASN yang dilantik agar menjadi aparatur yang berintegritas, profesional, memiliki etos kerja yang positif, serta tatanan moral yang luhur dalam mengemban amanah.
"Saya berharap dengan jabatan yang baru ini, dapat membawa perubahan berarti ke arah lebih baik bagi pencapaian visi dan misi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News