GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Driyorejo menggelar konferensi pers terkait penangkapan komplotan pembobol warung kopi (warkop) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kamis (28/7/2022). Petugas mengamankan barang bukti berupa linggis, tang, CCTV, dan ratusan bungkus minuman.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan bahwa kejadian berawal saat Zainal Arifin akan membuka warung kopinya pada Selasa (27/7/2022). Namun, lapaknya sudah terbuka saat ia tiba.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Kemudian korban melakukan pengecekan dan mendapati beberapa dagangannya hilang. Beberapa barang itu yakni bumbu masak sachetan, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, dan beragam sachetan.
"Jumlahnya mencapai ratusan bungkus," kata Azis didampingi Kapolsek Driyorejo, AKP Herry Tampake.
Setelah itu, korban langsung melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) dan terdapat rekaman jika pelaku pencurian tiga orang laki-laki. Peristiwa pembobolan itu berlangsung pada sore hari dan langsung dilaporkan ke Polsek Driyorejo.
"Jadi, setelah mendapatkan laporan, personel Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi TKP. Dan dari hasil penyelidikan petugas menemukan ciri-ciri terduga tiga pelaku dan berhasil diamankan," urai Azis.
Adapun pelaku yang ditangkap adalah M (36), S (40), keduanya warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo, dan H (34), warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News