TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melaksanakan Upacara Adat Ritual Jamasan Pusaka Kanjeng Kiai Upas di Halaman Gedung Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tulungagung, Kelurahan Kepatihan, Jumat (12/08/2022).
Kegiatan dihadiri Pejabat Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Camat, Lurah Kepatihan, Warga Kasepuhan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Anggota Paguyuban Permadani DPD Kabupaten Tulungagung, Keluarga Pringgo Koesoeman, dan seluruh Wadya Wimbasara.
Baca Juga: Nobar Timnas U-23, Ketua PSSI Tulungagung Berharap Dukungan untuk Skuad Garuda Terus Mengalir
Ritual Jamasan Pusaka Kanjeng Kiai Upas dilaksanakan sekali dalam setahun, tepat pada penanggalan Jawa 10 bulan Sura.
Dalam catatan buku sejarah, Kiai Upas adalah sebuah pusaka berbentuk tombak dengan panjang bilah tidak kurang dari 35 cm, ditopang landhean (kayu pegangannya) 4 meter.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo tampak hadir menyaksikan prosesi jamasan pusaka tersebut. Bahkan, Bupati ikut serta dalam proses pengambilan pusaka dari dalam ruangan khusus, kemudian dibawa ke panggung ritual jamasan.
Baca Juga: Dita Anjarwati, Inspirasi Tangguh Penerima Bantuan Kaki Palsu dari Pemkab Tulungagung
"Kegiatan ini sudah dilakukan oleh masyarakat Tulungagung sejak zaman bupati pertama," kata Maryoto Birowo.
"Prosesi jamasan diselenggarakan karena merupakan budaya para leluhur yang telah dilaksanakan secara turun temurun setahun sekali setiap hari Jumat tanggal 10 Suro dalam penanggalan Jawa," tambahnya
Menurut Maryoto, Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas merupakan pusaka milik masyarakat Kabupaten Tulungagung yang diyakini masih mempunyai daya magis/bertuah yang dikisahkan pada masa lalu.
Baca Juga: Kunjungi Polres Tulungagung, Kapolda Jatim Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri di Tahun Politik
"Prosesi Jamasan diselenggarakan karena merupakan budaya para leluhur yang telah dilaksanakan secara turun temurun setahun sekali setiap hari Jumat tanggal 10 Suro dalam penanggalan Jawa," katanya
Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas telah terbukti mampu membentengi wilyah Kabupaten Tulungagung dan seluruh masyarakatnya. Sebagaimana dikisahkan dalam sejarah, bahwa pada masa penjajahan, tentara Belanda tidak dapat memasuki wilayah Tulungagung.
"Dengan adanya pusaka ini menimbulkan daya mental dan spirit masyarakat yang luar biasa. Pada akhirnya, mendapat perhatian dari masyarakat Tulungagung dalam bentuk Upacara Adat Ritual Jamasan Pusaka Kanjeng Kiai Upas yang dilaksanakan setiap bulan Sura," paparnya
Baca Juga: DPRD Tulungagung Sampaikan Rekomendasi LKP Bupati Tahun 2022
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Tulungagung Bambang Ernawan menyampaikan, Upacara Jamasan Pusaka Tombak Kiai Upas ini mempunyai tujuan untuk mengenang sejarah masa lampau dan mengembangkan nilai-nilai tradisi para leluhur yang adi luhung.
"Pada kegiatan rutin setiap tahun ini merupakan bagian dari program nasional tentang pengelolaan keragaman budaya lokal yang wajib diberdayakan serta ditumbuhkembangkan dan dilestarikan," paparnya. (fer/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News