JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ) menggelar diskusi hukum terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J dari Perspektif Hukum Pidana di Cafe Bening, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (13/08/22) kemarin.
Ketua FKAJ, Heru Mulyono mengatakan, diskusi yang dilakukan ini sebagai ajakan kepada rekan seprofesinya untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi spekulasi atau melakukan pengadilan publik.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
- Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
"Ini bertujuan untuk menjelaskan ke masyarakat, bahwa tidak ada lagi spekulasi atau pendapat-pendapat diluar sana yang mungkin sementara ini ada pengadilan publik," tuturnya.
Menurutnya, setiap masyarakat bebas berpendapat, walaupun tidak mengetahui secara detail terkait aturan hukum. Namun dalam pembahasan kali ini, pihaknya mengajak agar masyarakat tidak mudah berspekulasi sehingga kasus kematian brigadir J ini tidak menjadi liar.
Sementara itu, Edi Haryanto, selaku narasumber dalam acara ini, menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J ini merupakan sebuah tsunami peristiwa hingga Presiden Joko Widodo sampai turun tangan dalam kasus ini.
"Sebegitu hebatnya tsunami peristiwa ini, sampai selevel Presiden Jokowi pun sampai turun tangan," ungkapnya.