TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban, melakukan aksi demo di PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG), Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022).
Aksi tersebut dipicu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Swabina Gatra terhadap 33 pekerja yang bekerja di PT IKSG.
Pemecatan yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra itu dianggap menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus tak menghormati forum dialog yang masih berjalan.
"Hari ini kita datang beserta anggota kami menuntut tentang PHK terhadap 33 pekerja dan tanggung jawab dari pada PT IKSG," kata Ketua Konsulat FSPMI Cabang Tuban, Duraji.
Saat demo berlangsung, sempat terjadi ketegangan karena diduga ada salah satu peserta demo diamankan oleh petugas. Hal itu membuat para pekerja lainnya marah dan berusaha mencarinya.
"Kami menduga ada anggota dibawa oknum yang tidak bertanggung jawab, tapi setelah itu mereka sudah kembali. Kita tidak bisa memastikan siapa oknum itu," ujarnya.
Ia juga menuding pihak PT Swabina Gatra tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan. Oleh karena itu, pemecatan terhadap 33 orang pekerja tersebut dinilai telah menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.