Edarkan Narkoba ke Lelaki Hidung Belang di Lokalisasi, Wanita Kedung Anyar Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba ke Lelaki Hidung Belang di Lokalisasi, Wanita Kedung Anyar Ditangkap Polisi Tersangka narkoba perempuan yang akan dikirim ke Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Asnipah (42), seorang wanita pengguna dan di sekitaran Jl. Jaya Gg. 1, Surabaya berhasil ditangkap oleh anggota pada Minggu (7/8/2022) pekan lalu.

Warga Jl. Kedung Anyar, Surabaya itu selain mengonsumsi juga kerap menjual sabu kepada para pelanggan atau lelaki hidung belang yang mampir ke di Gang tersebut.

Setelah mendapatkan info adanya jual beli sabu di tempat , lantas pihak langsung melakukan penyelidikan.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi jenis sabu-sabu di daerah Jaya Gg I Surabaya. Selanjutnya, Unit Reskrim pada hari Minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekitar jam 17.45 WIB telah berhasil mengamankan tersangka,“ ujar Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi.

Pada saat penangkapan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 0,56 gram. Selanjutnya dikeler di tempat kos-kosan daerah Karang Poh juga ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 0,25 gram.

Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana penyalahgunaan jenis sabu-sabu sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO