SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Empat pria berinisial AY (43), MA (22), CU (24) dan AF (15) warga Desa Banjar Kemuning, Sedati, dikeroyok warga karena diduga sebagai pencuri motor di Perumahan Green Mansion, Sidoarjo, Rabu (7/9/2022).
Kanitreskrim Polsek Sedati, Iptu Sudarso, mengatakan saat ini empat pemuda itu sudah diamankan.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
"Petugas kami datang dan akhirnya mengamankan para pelaku. Kami bawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu," katanya
Dari hasil penyelidikan polisi, mereka berempat, kata Sudarso, tidak terbukti melakukan dugaan pencurian. Justru, mereka hendak mencari pekerjaan di sekitar area itu.
"Nah, tiba-tiba langsung dikeroyok. Pemicunya, warga sekitar infonya sering kehilangan tapi tidak pernah melaporkan," tuturnya.
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih menunggu konfirmasi pihak dari pemerintah desa, mengenai kejadian tersebut. Untuk sementara, keempat pemuda tersebut ditampung di kantor petugas kepolisian. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News