SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo saat ini mewajibkan pemakaian udeng pacul gowang bermotif batik khas lokal sebagai kelengkapan seragam aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini membawa berkah bagi pengrajin batik tulis di Kota Delta.
Nurul Huda, salah satu perajin batik kini banyak menerima pesanan udeng pacul gowang. Ia mengaku kebanjiran order dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Perumda Delta Tirta Sidoarjo Komitemn Sediakan Air Berkualitas, Inilah Ragam Upaya yang Dilakukan
"Sejak adanya SE Bupati Sidoarjo soal pemakaian udeng pacul gowang bagi ASN, pesanan banyak berdatangan," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di Rumah Batik Tulis Al Huda, Perum Sidokare, Sepande, Sidoarjo, Kamis (21/9/2022).
Sejak berlakunya ketentuan pemakaian udeng pacul gowang pada Juni lalu, ia mengatakan bahwa pesanan udeng pacul gowang meningkat seratus persen. Huda sudah bertahun-tahun membuat udeng dari bahan batik tulis khas Sidoarjo.
Selain memenuhi pesanan, dirinya akan meningkatkan produksi udeng pacul gowang. Sebab ia memperkirakan, ada sekitar 5.000 ASN Sidoarjo yang membutuhkan udeng pacul gowang untuk seragam dinas, dan Huda bakal menggandeng puluhan pengrajin batik dalam menyelesaikannya.
Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Buku Tentang Kisah Kinerja Pengawasan Pemilu 2024
"Bisa jadi kebutuhannya lebih dari 5.000 karena satu ASN bisa butuh lebih dari satu, karena udeng ini kan dipakai selama empat hari," tuturnya.
Tak hanya udeng pacul gowang, ia menyebut pesanan kain batik tulis yang dibuatnya juga meningkat. Beberapa orang membeli kain batik tulis untuk bahan pembuatan udeng pacul gowang.
Huda yang juga dosen sebuah PTS di Surabaya itu dibantu anaknya untuk pembuatan udeng pacul gowang. Sehari, pihaknya bisa memproduksi rata-rata 20 buah udeng pacul gowang.
Baca Juga: 3 Hari Pepelegi dan Sawotratap Terendam Banjir, Pj Gubernur Jatim Datangkan Truk Pompa
"Tetapi kalau ada order banyak dan butuh cepat, pengerjannya saya serahkan ke beberapa pengrajin lainnya," kata Ketua Paguyuban Batik Sidoarjo ini.
Surat Edaran Bupati Sidoarjo tentang penyesuaian penggunaan pakaian dinas ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo diterbitkan pada 30 Juni 2022. Dalam aturan itu disebutkan, udeng pacul gowang sebagai kelengkapan Pakaian Dinas Harian (PDH) batik khas Sidoarjo untuk ASN pria.
PDH batik ini digunakan pada hari Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu. Untuk ASN wanita, PDH dilengkapi syal leher bermotif batik khas Sidoarjo, pada hari Rabu. (sta/mar)
Baca Juga: Waru Sidoarjo Banjir Lagi, BPBD Jatim Gercep Evakuasi Warga dan Serahkan Bantuan Logistik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News