FPRB Kabupaten Kediri Cek Sungai Pait, Usai Anggotanya Dilaporkan Atas Dugaan Perusakan Lahan Warga

FPRB Kabupaten Kediri Cek Sungai Pait, Usai Anggotanya Dilaporkan Atas Dugaan Perusakan Lahan Warga Tim FPRB Kabupaten Kediri bersama Pemdes Mlancu saat mengecek lokasi pengerukan Sungai Pait di Desa Mlancu. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Normalisasi oleh DPUPR Kabupaten Kediri di Dusun Mloyo, , Kecamatan Kandangan, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Pasalnya, pasca normalisasi itu, ada seorang warga Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Malang, melapor ke Polres Batu. Salah satu yang dilaporkan adalah Winarti, relawan , atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin dari pemilik atau secara bersama-sama.

Pelapor tidak terima, karena menurutnya sebagian tanah yang dikeruk saat normalisasi adalah miliknya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bancana) Kabupaten Kediri melakukan pengecekan lokasi ke , Kamis (29/9/2022).

Kades Mlancu, Sriyono, saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya memang pernah mengajukan proposal normalisasi  kepada BPBD Kabupaten Kediri.

"Kami sudah dua kali mengajukan proposal normalisasi tersebut, dan kami memang menitipkan proposal itu kepada Mbak Winarti," kata Sriyono, Kamis (29/2022). Sekadar diketahui, letak berada di antara Kabupaten Kediri dan Desa Sukosari Kabupaten Malang.

Setelah dilakukan assessment, DPUPR Kabupaten Kediri akhirnya menurunkan alat berat untuk mengeruk sungai.

"Dalam perkembangannya, ternyata ada seorang warga Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon Malang, mengaku bahwa alat berat telah mengeruk lahannya. Warga tersebut tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Batu," ujarnya.

Menurut Sriyono, tanah yang dikeruk sebenarnya sudah dikembalikan ke keadaan semula, seperti diminta oleh yang bersangkutan. Namun, kasus ini tetap dilaporkan ke polisi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO