Polres Tuban Tindak Tegas Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Polres Tuban Tindak Tegas Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya dan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres akan menindak tegas penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polres , AKP M Gananta, sebagai tindak lanjut adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten akhir-akhir ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait terjadinya praktek jual beli pupuk bersubsidi diatas HET. Pihaknya tengah menerjunkan tim ke lapangan untuk mendalami pendistribusian pupuk subsidi di wilayah Kabupaten .

"Adanya laporan itu langsung kita tindaklanjuti, tapi tim di lapangan tidak menemukan adanya penjualan pupuk bersubsidi diatas HET," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat segera melapor jika mendapati praktek jual beli pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah.

"Masyarakat jika menemukan adanya penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET segera laporkan, supaya segera kita lakukan penindakan," imbuhnya.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO