Pengisian JPT Tahun 2021, Raih Predikat Sangat Baik, BKD Jatim Raih Nilai Tertinggi

Pengisian JPT Tahun 2021, Raih Predikat Sangat Baik, BKD Jatim Raih Nilai Tertinggi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan pada Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi yang menerapkan sistem merit dengan ‘Kualitas Sangat Baik’ dalam pengisian JPT tahun 2021.

Penghargaan diserahkan Ketua KASN, Agus Pramusinto, kepada Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Anugerah Kualitas Pengisian JPT tahun 2021 dan Launching Aplikasi SIJAPTI 4.0 di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (6/10).

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim yang telah berhasil menjadi leading sektor penerapan sistem merit di Pemprov Jatim khususnya dalam pengisian JPT tahun 2021. Penghargaan ini memberikan arti bahwa manajemen ASN di Pemprov Jatim telah berjalan pada koridor kepegawaian dan on the track. Penghargaan ini jadi motivasi bagi BKD Jatim untuk terus menerapkan sistem meritokrasi sebaik mungkin dalam manajemen ASN.

Dikatakan Khofifah, penerapan sistem merit berkualitas Sangat Baik dan memperoleh nilai tertinggi se Indonesia berhasil dicapai Jatim berkat adanya Assessment Center Predikat A yang telah dimiliki Pemprov Jatim.

“Dengan adanya Assessment Center maka penilaian kompetensi masing masing ASN sangat bisa diandalkan. Dan dapat menjadi acuan dalam penataan dan managemen ASN di Jatim,” tegas Khofifah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memiliki Peraturan Gubernur tentang Penetapan Jenjang Pola Karir ASN, serta pelaksanaan seleksi terbuka maupun rotasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dengan konsisten menerapkan sistem merit, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim melalui BKD dan BPSDM Prov. Jatim terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agus Pramusinto, Ketua KASN, mengatakan Anugerah Kualitas Pengisian JPT ini merupakan hasil dari penilaian sepanjang periode Januari-Desember 2021. Total ada 431 instansi pemerintah yang dinilai selama periode waktu tersebut dengan menimbang lima aspek di atas.

Kelima poin penilaian tersebut, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dari 431 instansi pemerintah sebanyak 82 yang ditetapkan layak menerima penghargaan KASN dengan rincian 68 mendapatkan predikat “Baik” dan 14 mendapatkan predikat “Sangat Baik”. (dev/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO