Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Jokowi Asal Blora Ditangkap

Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Jokowi Asal Blora Ditangkap Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Presiden Jokowi. Foto: Ist

BLORA, BANGSAONLINE.com - ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait penistaan agama dan ujaran kebencian. Warga asli Blora, Jawa Tengah, itu merupakan adik kandung dari seorang politikus bernama Bambang Sadono.

ramai diperbincangkan setelah menggugat ijazah Presiden Joko Widodo () karena dianggap ijazah palsu.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Smelter Grade Alumina, Erick Thohir Paparkan Dampak soal Impor Alumnium

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom, menyayangkan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap .

"Polri seharusnya tidak ambil sikap untuk langsung menahan , hal ini agar dapat mempertanggungjawabkan gugatannya terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Oktober 2022 di pengadilan nanti," kata Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom.

Menurutnya, penangkapan Bambang dapat memperkeruh suasana yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Menparekraf Sebut Investasi IKN dari Luar Negeri Sentuh Angka Rp1 Triliun

"Seharusnya Polri menciptakan situasi yang damai, dikarenakan kasus ijazah palsu bukan tindak pidana. Tunggu saja proses dan keputusan inkrah dari pengadilan," pungkasnya. (ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO