Magetan Raih Predikat WTP

Magetan Raih Predikat WTP Bupati Magetan saat menerima penghargaan WTP. foto: nanang/BANGSAONLINE

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Magetan dibawah kepemimpinan Sumantri-Samsi. Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2014, Pemkab Magetan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan laporan keuangan tersebut diterima oleh Bupati Magetan, Dr. H. Sumantri, MM bertempat di BPK RI perwakilan Jawa Timur di Surabaya tanggal 8 Mei 2015. Hadir pula pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Joko Suyono, S.Sos dan Inspektur Kabupaten Magetan, Mei Sugiartini, SH.

”Syukur alhamdulillah pada pelaksanaan APBD 2014, Kabupaten Magetan mendapatkan opini WTP. Penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Magetan”, ucap Bupati Magetan, Dr. H. Sumantri, MM bersyukur.

WTP merupakan penilaian terbaik atas hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK terhadap kinerja penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah. Capaian ini terasa istimewa. Setelah beberapa tahun Kabupaten Magetan mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian. Berkat kerja keras serta komitmen dari seluruh jajaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), prestasi ini akhirnya dapat dicapai.

” Bagi Kabupaten Magetan, WTP merupakan sesuatu hal yang luar biasa sebagai bukti komitmen SKPD dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” cetus orang terdepan di Kabupaten Ujung Barat Jatim ini.

WTP ini diraih bukan dengan cara yang mudah. Pencapaian ini adalah bentuk konkret dari usaha Pemerintah Kabupaten Magetan yang sungguh-sungguh melakukan perbaikan secara menyeluruh, utamanya penyajian Laporan Keuangan Daerah sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu Pemkab Magetan juga telah melakukan perubahan dengan membangun Sistem Pengendalian Internal secara handal.

Disamping itu, ditekankan pula untuk selalu mematuhi dan memedomani Peraturan Perundang-undangan mengenai Tata Kelola Keuangan Daerah.

”Memang berbagai perubahan besar dan mendasar telah kami lakukan beberapa tahun ini. Pemkab berusaha keras melakukan perbaikan tata keuangan, melaksanakan standar pengelolaan keuangan dengan baik, membuat sistem pengawasan dan pengendalian internal secara handal serta berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” papar penyandang gelar doktor dari salah satu Universitas terkenal di Jawa Timur ini.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Magetan terus tetap berkomitmen bekerja keras mempertahankan kualitas pelaksanaan tata keuangan daerah, bahkan akan semakin ditingkatkan. Capaian terbaik yang ingin dicapai Pemkab Magetan tentu saja adalah pelayanan masyarakat serta lebih memperkuat pelaksanaan good governance dan good goverment. (nng/ndik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO