Ngutil Batu Akik, Pria asal Mojokerto Diamankan

Ngutil Batu Akik, Pria asal Mojokerto Diamankan Ilustrasi. foto: bisnis

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Batu akik semakin banyak diminati berbagai kalangan, harganya pun kini semakin mahal saja. Hal ini mendorong seseorang berbuat nekad untuk memilikinya.

Buktinya, R Ardia Vidya Wardana (42), asal Desa Jabon, Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto nekad mencuri untuk sekedar memiliki . Namun beruntung, aksinya kepergok saat berusaha membawa kabur 2 buah seharga ratusan ribu dari seorang penjual , Mustawan Yusuf (25), warga Dusun Dungmangu, Desa Kedunglosari, Kec. Tembelang. 

Saat diamankan, ternyata tak hanya 2 buah jenis Red Baron Pacitan dan Black Star, tapi juga didapati barang bukti 6 buah emban cincin dibawa pelaku. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polres Jombang untuk ditangani lebih lanjut.

"Pelaku diamankan oleh penjual yang dibantu beberapa warga dan akhirnya diserahkan ke Polres," ujar AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi atas penangkapan pelaku pencurian itu, Selasa (12/5).

Aksi pelaku berawal ketika dirinya datang ke lapak milik Mustawan Yusuf yang tengah menjual sejumlah berbagai jenis di emperan sebuah toko onderdil motor, Jl Wachid Hasyim Jombang (kawasan Ringin Contong).

Saat itu, tempat jualan korban memang cukup ramai dikerubuti warga yang memang menggemari . Layaknya pembeli lainnya, pelaku langsung memilih-milih serta menanyakan harga yang dipajang. Menyadari hal itu, korban langsung saja menyodorkan tawaran beberapa jenis agar pelaku bisa memilihnya.

"Kejadiannya Minggu (10/5) malam, sekitar pukul 22.00," jelas Lely.

Tak berapa lama, saat korban tengah sibuk melayani calon pembeli lainnya, pelaku menyatakan batal membeli. Dia pun langsung hendak pergi meninggalkan lokasi jualan korban. Namun Mustawan langsung curiga. Pasalnya, saat memeriksa barang dagangannya, ada beberapa yang hilang.

Menyadari hal itu, Mustawan langsung berdiri dan menghentikan langkah pelaku. Mustawan pun langsung menuding kalau pelaku telah mencuri beberapa yang dijual. Karena tersudut, pelaku langsung menyangkalnya. Namun, Mustawan tak percaya dan memutuskan menggeledahnya dengan dibantu beberapa warga.

Benar saja, saat digeledah didapati dua buah yang sempat ditawarkan kepada pelaku. Selain itu, korban juga mendapati 6 buah emban cincin. Barang-barang itu disembunyikan pelaku di lipatan celana yang dikenakannya. Praktis, pelaku tak bisa mengelak lagi dan pasrah diamankan. Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke polisi. "Pelaku kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Lely. (jbg-1/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO