
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ashari, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Rayon Pasuruan melaporkan Abd. Karim selaku Kepala Desa Pandean ke polisi karena diduga tak transparan soal CSR dari 10 perusahaan di PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang)
"Kalau memang dana dari hasil pengelolaan limbah itu masuk kas desa, jumlahnya berapa, dan wujudnya apa? Selama ini kan belum jelas itu arahnya ke mana?," kata Ashari saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (3/12/2022).
BACA JUGA:
- Imbas Pohon Tumbang di Bangil, Jalur Surabaya-Probolinggo Sempat Macet Sepanjang 1 Kilometer
- PT JAI Ingkar Janji, Warga Gempol Tutup Saluran Air Milik Perusahaan
- Aktivis Portal Desak Gubernur Sanksi Dinas yang Berikan Izin Tambang ke CV Jaya Corpora
- Kendalikan Harga Beras, Pemkot Pasuruan Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Pandean belum memberi penjelasan rinci terkait pemasukan hasil pengelolaan limbah avalan dari beberapa perusahaan di PIER. Selain itu, transparansi soal dana yang masuk untuk masyarakat desa juga belum tampak.
Ashari menegaskan, pihaknya pernah mendatangi Polres Pasuruan dan menanyakan perkembangan atas laporan dugaan penyimpangan PAD (pendapatan asli desa) dari CSR 10 perusahaan. Jika dalam waktu sepekan belum ada kejelasan, LSM GMBI Rayon Pasuruan bakal melakukan demo besar-besaran.
Simak berita selengkapnya ...