GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menerima piagam dan lencana penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (5/12/2022).
Piagam penghargaan ini, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pembinaan Pemkab Gresik kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan produktivitas Siddhakarya Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
BACA JUGA:
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Selain itu, penghargaan ini diberikan atas penerapan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan yang berpartisipasi dalam menerapkan manajemen Sistem Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO).
Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Andhy Karyono, yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik.
Diketahui, Siddhakarya yang berarti karya prima, merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan produktivitas secara terus menerus dan berkesinambungan. Khususnya di bidang usaha.
Sedangkan, Siddhakarya juga merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam upaya peningkatan daya saing perusahaan.