SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembangunan gedung Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Jatim di Jalan Raya Wisma Pagesangan Surabaya dimulai. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (8/12).
Gedung MUI menempati lahan seluas 3.045 meter persegi yang merupapkan aset Pemprov Jatim. Gubernur Khofifah dalam sambutannya menyampaikan, prosesi awal pembangunan gedung MUI ini merupakan salah satu ikhtiar untuk membangun peradaban Islam dan perdamaian dunia.
BACA JUGA:
- Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
- Khofifah Ajak GP Ansor dan Banom NU Lainnya Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
"Untuk pembangunan gedung tersebut telah disiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari APBD 2023 yang segera dilelang sehingga nyambung langsung dengan pembangunan pondasi yang sekarang dilakukan. Dana pembangunan tersebut bersumber dari P-APBD 2022 sebesar 6 milyar dan APBD Pemprov Jatim 2023 sebesar 44 miliar," ujar Khofifah dalam sambutannya.
“Ini sudah ketok palu APBD 2023 pada tanggal 10 November 2022, jadi anggarannya sudah siap Rp 44 miliar untuk total pembangunan. Untuk pondasinya Rp 5 miliar dan Detail Enginering Design (DED) anggarannya sebesar Rp 1 miliar, totalnya Rp 50 miliar," tambah Gubernur memerinci.
Selanjutnya, Gubenrur bercerita, dua tahun lalu, dia baru mengetahui jika MUI Jatim belum memiliki kantor yang representatif. Sangat terbatas aksesnya bagi sebuah kantor MUI sekelas Provinsi Jawa Timur. Kondisinya masuk gang yang kurang representatif untuk sebuah kantor organisasi setingkat MUI Jawa Timur dan cukup parkir dua mobil serta potensi banjir saat hujan.
“Kemudian kita koordinasi di titik mana kira-kira yang memungkinkan dan representatif. Titik ini ditemukan oleh Ketua MUI Jatim Kyai Mutawakkil Alallah,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menginstruksikan bahwa usai pondasi terpasang, bisa segera dilanjutkan pada proses pembangunan.