Polemik Avalan PT King Jim, CV WP Bersedia Naikkan Kompensasi Asal Masuk PAD Pandean

Polemik Avalan PT King Jim, CV WP Bersedia Naikkan Kompensasi Asal Masuk PAD Pandean

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rebutan Indonesia (KJI) antara Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan dengan (WP) selaku pengepul, belum menemui titik terang.

Diketahui, telah terikat perjanjian kontrak dengan dalam mengelola .

Menurut Mahdi Haris, salah satu Direktur , pengelolaan avalan dari itu sudah berlangsung cukup lama. Kata dia, perjanjian kerja sama antara dengan sudah ada sejak zaman orang tuanya. Perjanjian kontrak itu juga disepakati dengan Karang Taruna.

Ia mengungkapkan, ada 4 item dalam perjanjian kerja sama tersebut, di mana salah satunya poinnya adalah memberikan kompensasi kepada Karang Taruna sebesar Rp10.600.000.

"Yang perlu diketahui, dalam kesepakatan kita bersedia memberi kompensasi sebesar Rp250 per kilogram. Tapi, setoran yang tertuang dalam naskah kerja sama adalah Rp150 per kilogram, karena yang Rp100 adalah titipan," terang dia.

"Ada yang titip harga dan saya hanya mengiyakan. Yang diserahkan di bawah tangan juga ada. Yang saya selasalkan, kenapa mereka masih mau merebut usaha saya. Avalan dari perusahaan itu murni bisnis," kata Mahdi yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut.

Bahkan, Mahdi Haris juga bersedia menaikkan kompensasi lebih dari Rp10 juta per bulan, dengan catatan masuk PAD (pendapatan asli desa) Pandean. Sehingga, kompensasi itu benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, sudah seringkali mengajak perangkat desa dan karang taruna duduk bersama. Namun, mereka tidak mau datang.

"Justru, Perangkat Desa dan Karang Taruna Pandean milih jalan lain minta pendampingan LSM, melakukan tekanan kepada perusahaan dengan unjuk rasa dan audiensi," pungkasnya. (ard/par/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO