PROBOLINGGO, BANGSAONLINE com - Pengerjaan proyek plengsengan senilai ratusan juta di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo terancam molor. Hal ini, terungkap, saat Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo melakukan sidak, Senin (19/12/2022).
"Kalau pengerjaannya molor akan dilakukan perpanjangan," ujar Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
- Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
- Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Menurutnya, meskipun proyek tersebut dilakukan perpanjangan, pihak pelaksana tetap dikenakan denda.
"Sanksi denda akan tetap berjalan selama perpanjangan pekerjaan itu," katanya.
Agus menjelaskan, adanya proyek plengsengan itu karena sungai itu seringkali terjadi abrasi. Sehingga, mengakibatkan bangunan plengsengan rusak.
"Seharusnya hari ini terakhir, tetapi melihat progres pengerjaannya sepertinya molor. Sehingga bisa dilakukan perpanjangan untuk merampungkan pembangunan plengsengan itu," pungkasnya. (ugi/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News