MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meluncurkan elektronifikasi transaksi dengan menggunakan QRIS bagi UPT Puskesmas yang ada di wilayahnya di Hotel Aston, Senin (26/12/2022).
Pembayaran yang diterima oleh puskesmas, nantinya bakal tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan semua pembayaran berbentuk cashless.
BACA JUGA:
- Tegaskan Kenyamanan Warga, Pj Wali Kota Mojokerto Tegur Stan Tenda yang Mengganggu di Trotoar
- Rapat Usai Pelantikan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro Jelaskan Progres Pembentukan Dewan
- Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Gen Z Kritis Sebagai Pemilih Pemula di Pilkada 2024
- GPP di Pasar Tani Banjaragung Mojokerto, Sejumlah Komoditas Bahan Pangan Pokok Diserbu Emak-Emak
Peluncuran sistem ini, diharapkan memberikan pelayanan terhadap pengguna, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntable, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Bupati Ikfina mengatakan, kegiatan ini sangat spesial, karena terkait dengan launching elektronifikasi pendapatan puskesmas di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Jadi nanti pembayaran-pembayaran yang diterima oleh puskesmas dan tercatat sebagai PAD, sudah tidak pakai cash lagi tetapi semuanya cashless. Meskipun, ini nanti masuk pada pengelolaan Blud," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan makanan, (BBPOM) Surabaya, Rustinawati, Direktur Bank Jatim Deni Mahendra, Kepala Dinas Kesehatan Ulum Rokhmat Rokhmawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mardiasih,
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bpkad) Mieke Juli Astuti, Perwakilan Dinas Kominfo, Perwakilan Dinas Pendidikan, Kepala SDI Al Akbar Bangsal, Forkopimca Bangsal, Kepala UPT Puskesmas dan Bendahara penerimaan pembantu Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Se-Kabupaten Mojokerto. (yep/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News