Dianggap Langgar Perjanjian, Aktivis Lingkungan Kirim Surat Audiensi ke PT MAS Bangil Pasuruan

Dianggap Langgar Perjanjian, Aktivis Lingkungan Kirim Surat Audiensi ke PT MAS Bangil Pasuruan Sejumlah aktivis yang tergabung dalam LSM LPAR saat menyerahkan surat audiensi ke PT MAS Bangil, Kabupaten Pasuruan. Foto: AHMAD FUAD/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - PT Mitra Alam Segar (MAS) mendapat surat audiensi dari para aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM LPAR, Selasa (3/1/2023). Bambang Moko selaku Ketua LSM LPAR mendatangi pabrik yang terletak di Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten , itu.

Maksud kedatangan rombongan ini lantaran pihak perusahaan dianggap melanggar perjanjian bersama di tahun sebelumnya. LSM LPAR menerima laporan dari warga setempat soal PHK sepihak dan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

"Kami meminta agar perusahaan mempekerjakan warga sekitar pabrik, khususnya wilayah Dusun keradenan, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, selayaknya karyawan. Masa warga ditugaskan bersih-bersih toilet, WC, pada hal dia berijazah SMA, tolonglah dimanusiakan," kata Bambang.

"Lalu aliran sungai di wilayah Manaruwi, dulu pernah dibuat mandi dan cuci baju olah warga sekitar. Namun saat ini kondisi aliran sungai itu sudah tidak bersih seperti semula sebelum ada pabrik. Kami menuntut agar perusahaan memperhatikan anggaran CSR untuk warga terdampak limbah," paparnya menambahkan.

Apabila tidak memenuhi permintaan tersebut, lanjut Bambang, pihaknya akan menggelar aksi massa dan menuntut pabrik untuk bertanggung jawab atas kesepakatan yang dibuat bersama warga.

Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79

Sedangkan dari pihak perusahaan, mengaku bakal menyampaikan surat audiensi dari LSM LPAR untuk segera ditindaklanjuti. Kepala keamanan , Susilo, mengungkapkan hal ini saat menemui rombongan.

Ia mengaku tidak berhak mengambil keputusan, sebab masih ada pimpinan perusahaan yang berada di Surabaya. Oleh sebab itu, Susilo hanya menyampaikan keresahan warga sekitar terkait dampak dari aktivitas perusahaan.

"Hari ini Langsung saya sampaikan ke pimpinan di Surabaya," ujarnya singkat.

Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan

Sementara pihak dari perusahaan mengabarkan hasil tindak lanjut kepastian surat audiensi selanjutnya pada besok, Rabu (4/1/2023) pagi.

"Besok jam 08.30 WIB ke sini lagi ya," ucap salah satu perwakilan perusahaan yang enggan disebut namanya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO