Resahkan Masyarakat, 7 Pendekar Silat Bersenjata Tajam di Jombang Diamankan Polisi

Resahkan Masyarakat, 7 Pendekar Silat Bersenjata Tajam di Jombang Diamankan Polisi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho saat pers rilis, Rabu (4/1/2023)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tujuh pendekar silat terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres , lantaran konvoi dan meresahkan warga serta membawa senjata tajam (Sajam) berupa pisau lipat serta double stick, Selasa (03/01/23) malam.

Kasatreskrim Polres , AKP Giadi Nugroho mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari sosial media, tentang adanya video viral sekelompok pemuda, yang sedang melakukan konvoi dengan menggunakan motor di jalan raya sebelah barat Stadion Merdeka, lalu menuju ke barat ke Bundaran Ringin Contong dan membuat onar.

"Dari informasi itu kita amankan 7 orang dan satu ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam," katanya saat pers rilis, Rabu (4/1/2023).

Dari ketujuh pemuda tersebut, Ia menjelaskan, dua dari Kabupaten , lima lainnya, berasal dari Trowulan, Mojokerto. Sedangkan, satu ditetapkan sebagai tersangka, dengan pasa 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951.

"Satu tersangka kami jerat dengan pasal dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas Giadi.

"Kenapa kami hanya memberlakukan UU Darurat, sebab sampai hari ini belum ada korban yang melapor," imbuhnya.

Giadi mengungkapkan, tujuan mereka konvoi adalah, mencari keberadaan anggota perguruan silat lain. Oleh karena itu, mereka membawa senjata tajam.

"Niat mereka yakni tawuran dengan anggota perguruan lain saat bertemu ketika konvoi. Untuk mempersiapkan hal itu, mereka melengkapi diri dengan senjata tajam," pungkasnya. (aan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO