SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda, artis sekaligus mantan Anggota DPR RI, kini memasuki pemeriksaan kedua.
Kamis (12/1/2023) pagi tadi, ia datang ke Mapolda Jatim didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris, untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
- Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
- Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
Venna Melinda dan Hotman Paris tiba di Ditreskrimum Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB. Saat akan masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim, wartawan sempat mengajukan beberapa pertanyaan tentang motif dan pemicu KDRT.
Menjawab pertanyaan tersebut, Venna Melinda mengatakan bahwa penyebab KDRT yang dialaminya karena Ferry Irawan marah lantaran kebutuhan biologis yang diinginkan darinya tidak diberikan.
“Dia menekan hidung saya dengan dahinya, karena saya enggan melayani permintaan biologisnya,” ujar Venna Melinda.
Venna Melinda mengaku enggan memenuhi kebutuhan biologis suaminya, karena sudah tiga bulan terakhir Ferry Irawan tidak memberikan nafkah materi (uang belanja). Tidak adanya tanggung jawab ekonomi itulah yang menyebabkan Venna Melinda sebagai seorang istri enggan menuruti kebutuhan suami.