Kajari Kabupaten Kediri Hadiri Penandatanganan MoU Terkait Percepatan PTSL

Kajari Kabupaten Kediri Hadiri Penandatanganan MoU Terkait Percepatan PTSL Kajari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, saat melakukan penandatanganan MoU Percepatan PTSL. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Chandra Eka Yustisia, menghadiri giat penandatanganan MoU terkait percepatan (pendaftaran tanah sistematis lengkap) menuju Kabupaten Lengkap, Kamis (26/1/2023). 

Kesepakatan bersama itu melibatkan Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten , Polres , Polres Kota, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten .

Selain Kajari Kabupaten , penandatanganan tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Hanindhito, Himawan Pramana; Kapolres , AKBP Agung Setyo Nugroho; Kapolres Kota, AKBP Teddy Chandra; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten , Eko Priyanggodo, dan para pejabat terkait.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten , Roni, berharap pelaksanaan di Kabupaten dapat berjalan dengan lancar sehingga target menjadi Kabupaten Lengkap tahun 2024 bisa terwujud.

Berdasarkan data yang diperolehnya, kegiatan di Kabupaten dari 2017 sampai dengan 2022 sudah mencapai 165 desa dari 344 desa, yang sudah ditetapkan sebagai lokasi .

"Dengan demikian, masih ada 179 desa yang belum ditetapkan sebagai lokasi ," ujarnya.

Pada 2023 ini, kata Roni, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar yang digunakan untuk mendukung program di Bumi Panjalu.

"Dengan adanya MoU ini, diharapkan ada sinergitas mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten hingga pelaksana di Kabupaten , sehingga program pemerintah tersebut berjalan lancar,"tutup Roni. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO