Hibah UMKM e-Katalog Rp19 M, Kepala Diskoperindag Gresik Dipanggil Kejaksaan

Hibah UMKM e-Katalog Rp19 M, Kepala Diskoperindag Gresik Dipanggil Kejaksaan Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Farda, dan sekretarisnya, Subhan, usai dimintai klarifikasi oleh kejaksaan. Foto: BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) , Muhammad Hamdan Saragih, menyatakan bahwa Seksi Pidana Khusus (Pidsus) memanggil Kepala Diskoperindag , Malahatul Farda; bersama sekretarisnya Subhan, dan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dan Ketua Komisi II DPRD , Asroin Widiana, Rabu (1/2/2023).

Pemanggilan ini terkait dengan dugaan penyelewengan pelaksanaan penyaluran hibah untuk kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022 dengan e-Katalog.

Para pejabat di Diskoperindag ini datang ke Kantor Kejari , di Jalan Permata, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 13.00 WIB.

"Iya benar. Hari ini kami panggil 4 orang terkait hibah. Hibah UMKM dengan e-Katalog," kata Hamdan, didampingi Kasi Pidsus Kejari , Alifin Nurahmana Wanda.

Ia menjelaskan, mereka yang dipanggil hari ini tiga dari pejabat di lingkup pemkab gresik dan salah satu anggota dewan. Hal tersebut 

"Yang 3 pejabat pemkab hari ini hadir. Tapi, ketua komisi II berhalangan hadir. Minta izin sedang ada kegiatan sosialisasi perda (Sosperda)," tuturnya kepada BANGSAONLINE.com.

Hamdan menyebut, pemanggilan ketiga pejabat dan Ketua Komisi II masih dalam tahap klarifikasi.

"Masih pul bahan keterangan (pulbaket)," jelasnya.

Ia menargetkan, minggu depan kasus ini sudah naik ke lid (penyelidikan).

"Target kami minggu depan sudah naik ke lid," pungkasnya.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO