Optimalkan Pemanfaatan Data Perpajakan, Pemprov Jatim Gandeng Ditjen Pajak

Optimalkan Pemanfaatan Data Perpajakan, Pemprov Jatim Gandeng Ditjen Pajak Gubernur Khofifah bersama Dirjen Pajak, Suryo Utomo, saat menunjukkan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - dan Ditjen Pajak melaksanakan kerja sama melalui penandatangaan Nota Kesepakatan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Gubernur bersama Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak langsung menandatanganinya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (3/2/2023).

Mantan Menteri Sosial itu menjelaskan, ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai dari kerja sama yang diinisiasi antara pihaknya bersama Dirjen Pajak, terutama untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran, pemanfaatan data serta informasi perpajakan, data perizinan, dan informasi lainnya, dengan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

“Kita juga ingin mengoptimalkan pemanfaatan Program atau Kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Termasuk diantaranya pendampingan dan dukungan dalam peningkatan kapasitas di bidang pengetahuan perpajakan serta kemampuan aparatur dalam hal pemungutan Pajak Daerah,” paparnya.

Melalui kolaborasi yang telah dilakukan, mengatakan bahwa Dirjen Pajak bakal menerima data penting, yakni informasi terkait kepemilikan kendaraan bermotor yang terdaftar di samsat seluruh Jatim.

Hal tersebut dapat digunakan untuk memperkuat basis data dalam memantau kepatuhan wajib pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, salah satunya pada sektor pajak penghasilan (PPh).

“Bagi kami, kerja sama ini sangat penting. Karena dari MoU ini akan diterima Data Kependudukan dan Data Perpajakan yang telah direkam oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat digunakan untuk memperkuat basis data dalam mendukung efektifitas Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah,” tandasnya.

Ia menegaskan, APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 didukung dengan Kekuatan Belanja Daerah senilai Rp31,12 trilliun. Dan dari sektor Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,908 triliun.

Sedangkan dari pendapatan daerah telah ditetapkan target sebesar Rp29,848 trilliun, dimana kontribusi Pajak Daerah mencapai 54 persen atau sebesar Rp16,069 trilliun dari total pendapatan.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO