Sukseskan PTSL, Bupati Kediri Pastikan Perlindungan Bagi Panitia Pengukur Bidang Tanah

Sukseskan PTSL, Bupati Kediri Pastikan Perlindungan Bagi Panitia Pengukur Bidang Tanah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (kiri) dan Kepala Kantor BPN Kediri Eko Priyanggodo usai menandatangani MoU perlindungan petugas pengukuran tanah. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri tahun 2023 menyasar 103 desa. Guna mencegah munculnya hambatan dalam proses pengukuran bidang tanah, Bupati Hanindhito Himawan Pramana memastikan perlindungan kepada panitia ukur di tingkat desa.

"PTSL di Kabupaten Kediri harus tetap berjalan tanpa adanya hambatan-hambatan di tingkat desa, terutama panitia yang bekerja keliling menghitung luasan tanah di masyarakat," katanya, Jumat (3/2/2023).

Ia memastikan hal itu karena sempat mendapatkan keluhan bahwa panitia pengukuran bidang tanah di tingkat desa butuh perlindungan. Mengingat, proses pengukuran bidang tanah di masyarakat rawan terjadi perselisihan.

"Makanya kita buatkan MoU dan harapannya ini bisa mensukseskan program PTSL," ungkap Putra Menseskab Pramono Anung itu.

Nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) itu ditandatangani Bupati Hanindhito, Kepala Kantor , DPRD Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Polres Kediri, dan Polres Kediri Kota.

Sebagai bagian dari program PTSL di Kabupaten Kediri, Jumat (3/2/2023) pagi diadakan kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) serentak di Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo.

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO