Polisi Ungkap Modus Oknum Guru ASN Sodomi Pelajar SMKN 1 Sampang

Polisi Ungkap Modus Oknum Guru ASN Sodomi Pelajar SMKN 1 Sampang Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto kembali mengungkap hasil pemeriksaan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru berstatus ASN yang diduga menyodomi salah satu siswa .

Polisi telah menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Menurut dia, modus terduga pelaku berinisial AF (43) dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura bisa menyembuhkan penyakit yang diderita oleh siswa berinisial ASI.

"Hasil pemeriksaan, pelaku menuduh korban mempunyai penyakit kelamin dan pelaku mengaku bisa menyembuhkannya. Kemudian pelaku menawarkan untuk berobat di rumahnya," kata Sujianto, Selasa (21/2/2023).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, tersebut mengaku melakukan pencabulan pada siswanya mulai dari Juli-Oktober 2022 lalu.

"Dalam pemeriksaan bukan sodomi, tapi pelaku menyuruh korban mengeluarkan spermanya dan dioral seks. Sedangkan kenyataannya, korban tidak memiliki riwayat penyakit yang dituduh pelaku," jelasnya.

"Peristiwa tak senonoh ini membuat korban mengalami syok dan malu terhadap lingkungannya," tambahnya.

Polisi telah menahan pelaku pada Kamis (16/2/2023) lalu sekira pukul 19.00 WIB, setelah diterbitkan surat ketetapan tersangka.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan dikeluarkan surat penetapan tersangka, kemudian polisi memanggil pelaku dan ditahan di Mapolres Sampang," tukasnya. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO