SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Reschedule atau mengubah jadwal keberangkatan pada tiket kereta api dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.
Reschedule tiket kereta melalui aplikasi KAI Access dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Baca Juga: Resep Kue Bolu Tape, Cuma Pakai 4 Telur
Sementara untuk tiket kereta api yang dibeli di luar aplikasi KAI Access tetap bisa dilakukan reschedule melalui aplikasi, selama nama calon penumpang di dalam tiket terdaftar sebagai user KAI Access.
Perubahan jadwal tiket kereta api dikenai biaya pengembalian sebesar 25 persen dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
Berikut cara reschedule atau ubah jadwal tiket kereta api:
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2024
1. Buka aplikasi KAI Access
2. Pada menu 'Tiket', pilih kode booking tiket yang ingin di reschedule
3. Klik tombol 'Ubah Jadwal'
Baca Juga: 11 Tanda-tanda Terkena Kolesterol Jahat
4. Pilih nama penumpang yang akan diubah jadwal perjalanannya
5. Centang kolom 'Syarat & Ketentuan' dan klik 'Lanjutkan'
6. Pada halaman 'Pesan Tiket', pilih perjalanan yang diinginkan seperti stasiun asal, stasiun tujuan, dan tanggal keberangkatan
Baca Juga: Resep Tahu Gejrot Bumbu Meresap Sempurna
7. Pilih menu 'Cari Tiket', lalu pilih jadwal kereta baru sesuai yang diinginkan
8. Pada halaman konfirmasi pemesanan, pastikan jadwal yang tertera telah sesuai dengan pilihan
9. Centang kolom 'Syarat & Ketentuan', lalu lanjutkan proses perubahan jadwal tiket
Baca Juga: Resep Kwetiau Goreng Ebi Lezat dan Gurih
10. Klik tombol 'Pembayaran', lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan
11. Setelah itu, lanjutkan pembayaran dengan klik 'Bayar'
12. Selesaikan pembayaran dan proses reschedule tiket kereta telah selesai.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2024
Berdasarkan informasi dari laman resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), tiket yang akan dibatalkan memiliki kode booking berstatus paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.
Adapun untuk jadwal keberangkatan kereta baru dengan tarif yang lebih tinggi akan dikenai biaya tambahan selisihnya dan biaya administrasi.
Sedangkan tiket kereta baru bertarif lebih rendah, maka tidak ada pengembalian dana selisihnya dan tetap dikenai biaya administrasi.
Baca Juga: Cara Membuat Martabak Mini ala Rumahan
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News