SK Pemberhentian Fauzi Irwana dari DPC Demokrat Nganjuk Bocor, Gara-Gara Foto dengan Moeldoko?

SK Pemberhentian Fauzi Irwana dari DPC Demokrat Nganjuk Bocor, Gara-Gara Foto dengan Moeldoko? Ketua DPC Partai Demokrat Nganjuk Endah Sri Murtini (tengah) saat konferensi pers menyikapi tersebarnya SK pemberhentian Fauzi Irwana. Foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - SK pemberhentian dari DPC Nganjuk tiba-tiba viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut DPC menggelar konferensi pers, Selasa (2/5/2023).

Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Ketua DPC Demokrat Endah Sri Murtini membenarkan adanya SK pemberhentian terhadap yang saat ini menjabat sebagai Anggota di komisi IV.

Baca Juga: Dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI, Ibas: Siap Kerja Keras untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat

Menurutnya, SK pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Agus Hari Mukti Yudoyono (AHY) pada tanggal 17 April 2023. Namun, Endah membantah jika viralnya SK pemberhentian itu sengaja diedarkan oleh pihaknya. 

"Saya tegaskan bahwa terkait penyebaran SK itu bukan dari DPC , ini kita anggap bocor," kata Endah didampingi Muadi (Bendahara DPC ), Upik Kholidah Nurmaningtyas (Ketua OKK), Elen Maradika (Ketua Bappilu), dan Dian Bastian (Pengurus Harian), Selasa (02/05).

"Saya sudah mengetahui SK pemberhentian tersebut, tapi belum melakukan tindakan apapun. Tapi karena ini sudah bocor dan tersebar, maka pihak DPC akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut," terangnya.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan

Terkait pelanggaran yang dilakukan , ia mengaku tidak bisa menyampaikan, karena ada aturan AD/ART partai.

"Yang pasti saya minta maaf, tidak bisa menjelaskan ke publik terkait pelanggaran yang dilakukan anggota," tandasnya.

Pihaknya mengaku saat ini masih fokus tahapan pendaftaran bacaleg. Terkait pengajuan PAW, pihaknya menegaskan tetap menindaklanjutinya berkoordinasi dengan DPD Provinsi Jatim.

Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

"Terkait PAW tetap akan dilakukan, dan sejak tanggal dikeluarkannya SK tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota atau pengurus ," tegas Endah.

Sementara informasi yang beredar, bahwa kedapat foto bersama . Sekadar diketahui, yang juga Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk membentuk kepengurusan Demokrat tandingan.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi menyatakan belum mengambil sikap apapun terkait beredarnya SK pemberhentian dirinya.

Baca Juga: KSP: Kemenkes Kategorikan Kratom Bukan Narkotika

"Saya sendiri juga tida tahu adanya SK tersebut, karena saya juga belum menerima terkait SK yang susah terlanjur beredar," kata Fauzi. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO