KEDIRI (bangsaonline) - Sehari menjelang pencoblosan warga laporkan dugaan tindakan money politik salah satu caleg DPRD Kabupaten Kediri dari Dapil I ke Panwaslu Kabupaten Kediri. 2 buah amplop berisi uang Rp 20 ribu diserahkan ke Panwaslu sebagai Barang bukti. Tindakan berani tersebut dilakukan oleh Nurnihayati warga Dusun Pesantren Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Selasa (8/4/2014).
Nur mendatangi kantor Panwaslu melaporkan MA salah seorang caleg DPRD Kabupaten Kediri yang masuk daerah pemilihan meliputi Papar, Gampengrejo, Ngasem, Kayenkidul, Pagu dan Gurah ini. Dia melaporkan tindakan oknum Caleg dari salah satu partai besar itu diduga kuat melalui kadernya membagi-bagikan uang untuk mempengaruhi pemilih. “Saya sendiri yang menerima amplop berisi uang dan juga gambar caleg,” kata Nur ditemui di Panwaslu.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
Barang bukti yang dibawa Nur berupa dua amplop berisi uang Rp 20 ribu rupiah yang didalamnya terdapat gambar caleg si pemberi.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi penerima dugaan money politik itu beserta pelapor yang dilanjutkan pengkroscekan dengan caleg yang diduga melakukan tindakan itu melalui orang suruhannya. “Kita akan memanggil pihak-pihak terkait akan kebenar informasi ini,” ujarnya.
Masih kata Jito, dalam hal ini, pihaknya tidak gegabah melakukan keputusan sebelum dilakukan rapat pleno dari proses di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). “Kami akan bertindak hati-hati dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




