Istana Skenariokan Gibran Cawapres?

Istana Skenariokan Gibran Cawapres? Gibran Rakabuming Raka. Foto: detik

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto semakin memperjelas spekulasi politik bahwa gugatan batas umur 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait upaya mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“Sekarang ada gugatan masalah umur capres dan cawapres, yang diundang-undang yang kami buat dulu itu batas 40 tahun. Sekarang ada yang menggugat. Nah ini juga harus dipahami sebagai peristiwa politik tidak biasa,” kata Yandri yang juga Wakil Ketua MPR seperti dikutip detik.com, Ahad (28/5/2023).

Yandri berpendapat bahwa gugatan itu tak sekonyong-konyong dilayangkan tanpa maksud. Dia kemudian menyinggung Gibran yang belakangan muncul dalam wacana politik sebagai cawapres 2024.

“Bahwa tidak ada asap kalau tidak ada api, artinya pasti ada kejutan politik yang menurut pandangan saya, Gibran itu berpeluang juga diusung sebagai cawapres. Kita tunggu,” kata Yandri.

Di kalangan politisi Senayan santer disebut bahwa ada kelompok politik tertentu yang bergerak untuk mencawapreskan Gibran. Bahkan kelompok itu juga bergerilya melibatkan petinggi aparat. Mereka mendatangi kepala daerah yang usianya di bawah 40 tahun.

“Ya, untuk minta dukungan agar gugatan di MK itu lolos dan Gibran bisa jadi cawapres,” kata seorang kepala daerah yang mengaku baru saja didatangi seorang utusan kepada BANGSAONLINE beberapa hari lalu.

Apakah itu utusan Istana? Kepala daerah yang usianya masih di bawah 40 tahun itu hanya tersenyum. 

"Bukan...," katanya sembari tertawa.

Gak bohong nih? "Bukan.ha..ha..ha..," katanya lagi.

“Gak usahlah. Nanti juga tahu sendiri,” katanya. Ia lagi-lagi tertawa.

Meski demikian ia sempat memberi tahu nama dan jabatan utusan yang datang.

"Ini kan sudah menjadi rahasia umum. Dalam minggu-minggu terakhir ini semua tokoh politik sudah tahu kok siapa pejabat yang datang ke kepala daerah," katanya. Kali ini ia tak tertawa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO