Simpan Sabu dalam Kamar Kosnya, 2 Pria dari Jombang Diringkus Polisi di Sidoarjo

Simpan Sabu dalam Kamar Kosnya, 2 Pria dari Jombang Diringkus Polisi di Sidoarjo Kedua pelaku berinisial MR (35) dan SA (31) asal Jombang saat diamankan Polresta Sidoarjo, Minggu (29/5/2023).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua orang pria berinisial MR (35) dan SA (31) asal Jombang diringkus oleh Satresnarkoba , lantaran kedapatan menyimpan ganja dan sabu di kamar kosnya, Minggu (29/5/2023).

MR mengatakan, dirinya tidak berperan sebagai pengedar. 

"Hanya rumah saya dibuat tempat penitipan gak sampai ikut ngeranjau, saya dibayar dengan sabu gratis," ungkapnya.

Diketahui, dua pria tersebut kos di Dusun Wonosari, Wonokupang, Balongbendo ini, mengenal pengedar yaitu DG yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tahun 2022 lalu.

MR mengatakan, pengedar menawarkan untuk menitipkan barangnya di kosannya.

"Lumayan pikir saya gak usah beli apalagi gaji pas-pasan karena cuma buruh," jelasnya.

Tak hanya menyimpan saja, MR dan SA juga membantu korban memasukkan sabu ke dalam plastik kecil yang berisi 0,9 gram. Dari sanalah DG menjualkan dan mendistribusikan ke pengguna.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku diringkus oleh Satresnarkoba pada 10 Maret 2023 lalu di kamar kosnya. Dari sana polisi berhasil mengamankan beberapa plastik sabu siap edar dan beberapa daun ganja kering.

"Ada sebanyak 66 bungkus sabu dengan total berat hampir 30 gram," Jlentrenya.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO