SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM menggelar forum opini kebijakan, Selasa (6/6/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan sekaligus mendapatkan masukan dari masyarakat.
Tema yang diangkat dalam forum opini kali ini adalah 'Implementasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Pada Layanan Keimigrasian'. Dalam laporannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan bahwa tujuan diangkatnya tema kali ini adalah untuk menjamin perlindungan data pribadi dari pengguna layanan keimigrasian.
BACA JUGA:
- Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
- Ribuan Keluarga Warga Binaan Manfaatkan Kunjungan Khusus Idul Fitri Lapas Surabaya
- Terbanyak Nasional, 16.692 Narapidana di Jawa Timur Peroleh Remisi Khusus Idulfitri
- Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
"Tugas kami adalah menyebarluaskan dan mengembangkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM," ujarnya.
Sehingga, diharapkan hasil penelitian tersebut dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Khususnya bagi akademisi dan instansi terkait.
"Forum ini sebagai jembatan untuk mensosialisasikan analisis kebijakan kepada masyarakat. Namun, tidak hanya menjadi informasi saja, tetapi juga kami berharap ada feedback dari masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BSK, Y Ambeg Paramarta, menyebut perlindungan data pribadi merupakan bagian dari Pelindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Sebagaimana telah diatur dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik, serta Undang Undang Hak Asasi Manusia.