Polres Ngawi Amankan Anak Jalanan dengan Kondisi Mabuk dan Pemilik Angkringan Penjual Miras

Polres Ngawi Amankan Anak Jalanan dengan Kondisi Mabuk dan Pemilik Angkringan Penjual Miras Kapolres Ngawi saat mendapati anak jalanan yang sedang mabuk.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Asih Wiyatputera memimpin para personelnya dalam patroli usai menggelar apel, Sabtu (10/6/2023).

Hal tersebut, menindaklanjuti terkait kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli rutin, guna mencegah tindak kriminal di wilayah hukum .

Baca Juga: 3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat

Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan anak jalan dan pengaman jalanan yang sedang pesta miras di perempatan Tiara, Ngawi.

"Ini tadi bapak Kapolres yang memimpin patroli dan mengetahui sendiri anak jalanan yang sedang pesta miras," jelas Kabag Ops polres Ngawi, AKBP.Slamet Suyanto.

Selain itu, pemilik angkringan pada lokasi pengamanan anak jalan yang sedang pesta miras, ternyata di dalam gerobaknya didapati sepuluh liter minuman keras (Miras) jenis (Arjo). Semua barang bukti tersebut, sudah berada di dalam kemasan botol minuman air mineral bekas.

Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama

"Memang tadi pemilik angkringan kita amankan bersama barang bukti kurang lebih sepuluh liter miras jenis arak," terang Kabag Ops.

Selanjutnya, anak jalanan yang dalam kondisi mabuk tersebut diserahkan ke Satpol PP Pemkab Ngawi bersama gerobak angkringan. Sedangkan, pemilik angkringan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Untuk pemilik angkringan yang telah menjual miras bersama barang bukti harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.

Baca Juga: Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat

Akibatnya, pemilik angkringan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO