Diduga Ingin Miliki HP untuk Judi Online, Jambret di Surabaya Nekat Lukai Korbannya dengan Linggis

Diduga Ingin Miliki HP untuk Judi Online, Jambret di Surabaya Nekat Lukai Korbannya dengan Linggis Pelaku bernama Ricky Febry Andry (39) saat berada di Polsek Mulyorejo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ricky Febry Andry (39) warga Surabaya, ditangkap Polsek Mulyorejo setelah melakukan perampasan sebuah handphone dengan menggunakan senjata linggis.

Saat menjalankan aksinya, Ricky memukul korbannya dengan linggis di ruas Jalan , Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Riyanto saat pers rilis mengatakan, Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (14/6/2023) lalu.

"Pelaku melakukan aksi merampas android di Jalan Raya , Surabaya" ujarnya, Rabu, (5/7/2023).

Menurutnya, pelaku memukul korban tepat pada kepala bagian belakang. Sementara, korban yang merupakan seorang wanita tersebut, mengalami cedera hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Pemukulan itu dilakukan Ricky, sebab korban berteriak meminta tolong. Dari situ, pelaku ini memukul kepala belakang korban berkali kali hingga berdarah," jelasnya.

Sementara itu, Pelaku Ricky dihadapan para awak media mengaku, nekat melakukan perampasan tersebut, karena keinginan tinggi memiliki handphone. Handphone hasil perampasan tersebut, nantinya akan digunakan untuk bermain judi online.

"Saya melakukannya tengah malam, ingin saja saya memiliki handphone android. Saya pukul korban di kepala karena korban teriak," terang pelaku di depan awak media, dengan wajah tenang.

Dari aksi tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

"Kita berhasil mengamankan pelaku, beserta 1 unit ponsel android rampasan dan 1 buah linggis dengan ukuran panjang 70 centimeter," pungkas Sugeng. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO