NGAWI, BANGSAONLINE.com - Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Ngawi berhasil mengamankan pemilik warung, Suwarti (39), karena berjualan minuman keras (miras) jenis Arak Jowo (arjo), Kamis (18/6) malam. Dari warung miliknya, polisi mengamankan sebotol kecil Arjo, satu bungkus plastik berisi 0,5 liter Arjo dan sebuah jirigen bekas tempat Arjo.
Miras Arjo itu ditemukan di dapur warung milik Suwarti. Polisi lalu membawa Suwarti ke Mapolsek Kendal untuk dimintai keterangan. Di depan polisi, Suwarti mengaku nekat berjualan miras Arjo untuk menambah penghasilannya. "Buat tambahan selain jual kopi," cetusnya. (nal/sta)
Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News