GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir, memberi peringatan kepada semua kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di Kota Pudak. Pihaknya telah menentukan waktu terkait progres program atau kegiatan dari dinas yang telah berjalan dan sudah ditetapkan dalam APBD 2023.
"Jika hingga batas waktu yang kami tentukan (Juli 2023) OPD belum menjalankan kegiatan yang telah dianggarkan di APBB, maka anggaran harus di-drop," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura
Ketua DPC PKB Gresik itu menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi semua OPD dan tanpa terkecuali.
"Semua. Ketentuan ini berlaku untuk semua OPD. Tanpa terkecuali," tuturnya.
Ia menyatakan, anggaran hasil droping dari kegiatan yang tak jalan hingga periode yang ditentukan bakal digunakan untuk menopang pembiayaan sejumlah kegiatan yang bersifat urgen, seperti perbaikan kerusakan jalan, jembatan, kerusakan sekolah, dan lainnya.
Baca Juga: Pemdes Pelemwatu Gresik Bangun Lumbung Pangan
Untuk itu, DPRD Gresik melalui AKD (alat kelengkapan dewan) akan mengevaluasi pelaksanaan dan serapan kegiatan dan anggaran masing-masing OPD mitra.
"Ini sebagai langkah kami. DPRD untuk menakar keseriusan OPD dalam menjalankan program," ucapnya.
Pada APBD Gresik tahun ini, kekuatan fiskal pendapatan diproyeksikan sebesar Rp3,9 triliun. Sementara kekuatan fiskal belanja diproyeksikan sebesar Rp4,1 triliun.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Dari kekuatan belanja Rp3,9 triliun diproyeksikan mengalami defisit (berkurang) sebesar Rp799 miliar. Sehingga, kemampuan pendapatan Pemkab Gresik pada APBD 2023, diproyeksikan kisaran Rp3,1 triliun lebih.
"Terus kami evaluasi. Defisit terus kami tekan. Insya Allah tetap di kisaran Rp 700 san miliar sekian. Ini juga bagian dari ikhtiar DPRD menekan angka defisit," kata Qodir. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News