MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Korlantas Polri mulai menghilangkan lintasan angka 8 dalam praktik ujian SIM C. Di Mojokerto, petugas telah mengganti lintasan tersebut menjadi huruf S sejak Senin (7/8/2023).
Penerapan lintasan baru diterapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) tersebut disambut baik sejumlah pemohon SIM yang lolos ujian ini.
BACA JUGA:
- Kepala Desa Ini Minta Maaf, Berkilah hanya Guyon soal Ancam Warga Hentikan Bansos
- Lunas! Janji Kiai Asep dan Gus Barra pada Warga dan Relawan, Apa Saja?
- Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
- Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
"Terima kasih Pak Kapolres, uji praktek lintasan ini membuat kami mudah melaluinya dan lulus," kata Stella pemohon SIM asal Desa/Kecamatan Puri.
Tak hanya dia, pengakuan yang sama diutarakan Amin seorang pemohon SIM asal Trowulan. Ia bisa dengan sempurna melalui lintasan ini meski diulang beberapa kali.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Harri Putra Makmur, menyebut lintasan S baru ini diharapkan tak menimbulkan kesulitan berarti bagi pemohon.
“Kita sudah membuat lintasan S ini sesuai dengan petunjuk Korlantas Polri. Dan sekarang ini telah berlaku," katanya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News