PNS di Sidoarjo Diizinkan Mudik Pakai Mobdin

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo karena mereka diizinkan membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Bupati Saiful Ilah kepada wartawan di sela-sela sidak mamin yang dilakukan di Lottemart di kawasan Kecamatan Waru, Selasa (30/06).

”Pemkab Sidoarjo memperbolehkan PNS untuk memakai mobil dinas sebagai transportasi mudik lebaran," ujar Abah Ipul-sapaan karib Saiful Ilah.

Pemberian izin penggunaan mobdin ini, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta sepengetahuan dari Gubernur Jawa Timur. “Setiap kepala daerah memiliki kebijakan masing-masing soal mobdin ini,” jelasnya.

Namun, ada syaratnya yakni PNS tersebut belum memiliki mobil sendiri dan biaya BBM ditanggung pribadi. Menurut Abah Ipul, izin membawa mobdin dikeluarkan karena mempertimbangkan sisi keamanan dari aset yang dibeli dari uang rakyat tersebut. Apabila mobil dinas tersebut di simpan di kantor maupun di rumah yang ditinggal mudik, sambung Abah Ipul, dikhawatirkan terjadi pencurian.

Selain itu, PNS yang menggunakan mobdin untuk mudik lebaran, wajib menjaga kendaraan dengan penuh tanggung jawab. Jika ada kerusakan selama digunakan untuk mudik, maka tanggung jawab penuh pemakainya. “Saya himbau agar hati-hati selama menggunakan mobdin itu,” ujarnya.

Persoalan mobdin setiap tahunnya memang selalu membuat repot Pemkab Sidoarjo. Hal itu terkait tempat dan pengamanannya selama libur lebaran itu. (nni/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO