Ketahuan Merokok Didenda Rp 3,6 Juta, Jual Rokok Didenda Rp 700 Juta, Catatan dari Brunei

Ketahuan Merokok Didenda Rp 3,6 Juta, Jual Rokok Didenda Rp 700 Juta, Catatan dari Brunei M Mas'ud Adnan, CEO HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE, berpose di depan Istana Nurul Iman Brunei Darussalam. Foto: bangsaonline

BANDAR SERI BEGAWAN, BANGSAONLINE.com - Syariat Islam diterapkan secara konsisten di Brunei Darussalam. Bahkan pegawai kerajaan (jika di Indonesia PNS atau ASN) korupsi Rp 15 juta saja langsung dipecat dan tak dapat gaji selamanya. Birokrasi pun bersih. Tapi benarkah merokok satu batang saja didenda? Simak laporan edisi keenam M Mas’ud Adnan dari Brunei Darussalam.

Meski tak sempurna betul, tapi Brunei Darussalam bisa disebut mendekati baldatun thoyyibatun warabbun ghafur. Sayyid Quthub mengartikan Surat As-Saba ayat 15 itu sebagai negeri yang mendapatkan kemakmuran di bumi dan ampunan di akhirat. Gemah ripah loh jinawi. Murah sandang, murah pangan.

Baca Juga: Negeri Damai, Kekayaan Sultan Rp 408 Triliun, Tak Ada Bunyi Klakson, Catatan dari Brunei

Kemakmuran rakyat Brunei Darussalam bukan semata karena negara kaya raya. Tapi juga karena hukum – syariat Islam – ditegakkan secara konsisten. “Korupsi Rp 15 juta saja di sini sudah dipecat,” kata Ketua PCINU KH Ahmad Dhofir kepada HARIAN BANGSA.

Menurut dia, pegawai kerajaan yang korupsi bukan hanya dipecat. “Tapi juga tak dapat gaji seterusnya,” katanya.

Rokok juga dilarang di Brunei. Bahkan, tegas Ahmad Dhofir, bila ada warga Brunei atau orang asing ketahuan merokok langsung kena denda. Sultan Bolkiah memberlakukan larangan merokok agar rakyatnya lebih sehat dan bebas dari asap rokok.

Baca Juga: Penghafal Al-Quran Dapat Insentif Rp11 Juta Tiap Bulan, Catatan BANGSAONLINE dari Brunei Darussalam

“Merokok satu batang saja di sini didenda 300 dolar,” katanya. Jika dikurs dengan rupiah sekitar Rp 3.6 juta.

Itu baru langkah pertama. Kalau ketahuan merokok lagi ia akan didenda Rp 10 juta lebih. Bahkan jika ia ketahuan merokok lagi ia akan didenda Rp 50 juta lebih.

Mata uang Brunei ringgit. Tapi setara dengan dolar Singapura. Brunei dan Singapura punya kesepakatan bahwa uang di dua negara itu berlaku sama. Artinya, uang ringgit Brunei bisa dibuat belanja di Singapura. Sebaliknya, uang dolar Singapura bisa dibuat belanja di Brunei dengan kurs yang sama.

Baca Juga: Gaji Dosen Terendah Rp 50 Juta, Guru Ngaji Rp 30 Juta, Catatan dari Brunei Darussalam (3)

Menurut Ahmad Dhofir, pengawasan rokok sangat ketat di Brunei. Makanya ia selalu wanti-wanti kepada warga NU atau warga negara Indonesia yang tinggal di Brunei agar menjauhi rokok.

“Saya selalu mengingatkan kepada teman-teman warga Indonesia agar hati-hati,” kata Ahmad Dhofir. Tapi ada saja warga Indonesia yang melanggar aturan. Ia bahkan mengedarkan rokok secara diam-diam. 

“Akhirnya dia ditangkap polisi,” kata Dhofir menyebut nama orang tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Dapat Uang Rp3-4 Juta Tiap Bulan, Laporan BANGSAONLINE dari Brunei Darussalam

Dalam sidang ia langsung diberi dua pilihan. Dihukum tahunan atau bayar denda. “Dia kena denda sekitar 700 juta,” kata Ahmad Dhofir. Ia pun tak sanggup membayar denda sebesar itu. Ia memilih masuk penjara sampai tahunan.

Kenapa dia masih nekat jualan rokok? Karena di Brunei tak ada orang jual rokok. Super market pun tak ada yang berani jual rokok secara terbuka.

“Jadi harganya sangat mahal,” katanya. Otomatis keuntungannya besar. Tapi risikonya juga besar. Masuk penjara.

Baca Juga: Tak Ada Sepeda Motor, Semua Punya Mobil, Sekolah Gratis, Laporan BANGSAONLINE dari Brunei

Mendengar informasi rokok dilarang di Brunei, Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, langsung merespon. “Bagus sekali,” tegas pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto Jawa Timur itu.

Kiai Asep pun bercerita bahwa puluhan ribu santri yang diasuhnya tiap hari membaca pernyataan bahwa rokok itu berbahaya seperti halnya narkoba. “Bahkan rokok itu sendiri adalah narkoba,” kata Kiai Asep.

Benarkah Prof Kiai Asep telah melakukan kerjasama dengan tiga perguruan tinggi di Brunei? Simak laporan M Mas’ud Adnan edisi ketujuh besok. (M Mas’ud Adnan)

Baca Juga: Kembali Layani Penerbangan, Ratusan PMI Tiba di Bandara Juanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO